Bahwa yang nama-namanya tersebut dalam keputusan ini, dipandang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk masing-masing Pengadilan Negeri sebagaimana tersebut dalam keputusan ini.
TIM PENILAI PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa laporan keuangan yang harus disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan mengamanatkan bahwa Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) perlu dilaksanakan untuk mel
PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
bahwa dalam rangka pengawasan dan pemantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh perlu dibentuk Tim Satuan Togas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Satgas SIPP) di lingkungan Pengadilan Tinggi Band
PELAKSANAAN APEL PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut perlu dilaksanakan apel dalam rangka penegakan disiplin hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh
SUSUNAN MAJELIS HAKIM TINDAK PIDANA PEMILIHAN DAN PEMILIHAN UMUM PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. nomor 211/KMA/SK.KPl.2.2/X/2024 tentang Pengangkatan Hakim Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum, maka dipandang perlu dilakukan kembali pengaturan tentang Susunan Majelis Hakim yang bertugas
PENETAPAN RENCANA PROGRAM KERJA/KEGIATAN DAN JADWAL KEGIATAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan tugas yang terukur dan terencana di Lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka perlu disusun rencana program kerja/kegiatan dan jadwal kegiatan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2025.
PENETAPAN JADWAL DAN PEMATERI SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) DAN LAINNYA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH SERTA PENGADILAN NEGERI SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 20
Bahwa dalam rangka mewujudkan dan mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh perlu diatur jadwal sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (P
PENETAPAN FORM MATRIK RENCANA AKSI DAN JADWAL AKSI/KEGIATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN
Bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat dalam road map 2020-2024 maka perlu peningkatan kualitas Pembangunan Zona Intergritas pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
PENETAPAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayanai (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh pcrlu disusun rencana keja sebagai acuan pelaksanaan tugas Tim Ke
PENETAPAN ROLE MODEL PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
bahwa untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi perlu adanya keteladanan Pimpinan sebagai Role Model yang mampu mengarahkan dan memimpin perubahan pola pikir dan budaya kerja pada satuan kerja yang dipimpinnya
TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
Sehubungan dengan adanya mutasi hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka dipandang perlu untuk melakukan pembaruan Keputusan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wiiayah Birokrasi Bersih Melayani (W
TIM PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2024 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka peningkatan dan pengendalian capaian kinerja di Pengadilan Tinggi Banda Aceh diperlukan Pengelola dan Penyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024
TIM KOORDINASI PENGELOLAAN PENGADUAN DAN PETUGAS ADMINISTATOR PENGELOLA LAYANAN ASPIRASI DAN ONLINE RAKYAT (LAPOR) SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N) PADA PENGADILAN TINGGI
Bahwa dalam rangka pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi, maka perlu membentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi dan Online Rakyat (LAPOR) Sistem
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
a. Bahwa Pelayanan informasi pada Pengadilan Tinggi Banda
Aceh dilaksanakan melalui Meja
Informasi yang
diintegrasikan dengan Pelayanan Satu Pintu (One Door
Service) melalui front desk untuk semua jenis pelayanan
yang ada di Pengadilan Tinggi
TIM PENGELOLA WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan
professional berbasis teknologi informasi, perlu dibentuknya Tim
Pengelola Website dan Media Sosial pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
PENETAPAN STRUKTUR PELAKSANA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pelayanan informasi pada Pengadilan Tinggi Banda
Aceh dilaksanakan melalui Meja Informasi yang
diintegrasikan dengan Pelayanan Satu Pintu (One Door
Service) melalui front desk untuk semua jenis pelayanan
yang ada di Pengadilan Tinggi Banda
DAFTAR INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor
2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi
Publik di Pengadilan, maka perlu adanya pembaruan daftar
informasi pu blik;
TIM PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2024 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai Badan Peradilan
Tingkat Banding, salah satu tugasnya adalah memberikan
pelayanan kepada publik di bidang hukum secara akuntabel;
TIM SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan engadilan Tinggi Banda Aceh serta percepatan pencapaian Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka perlu dilaksanakannya
Intruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
DAFAR INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor
2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi
Publik di Pengadilan, maka perlu ditetapkannya daftar informasi
publik pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PEMBENTUKAN TIM SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta percepatan pencapaian Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka perlu dilaksanakan Intruksi Bapak Direktur Jenderal Sadan Peradilan Umum Mahkamah Agun
TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
Sehubungan dengan adanya mutasi hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka dipandang perlu untuk melakukan pembaruan Keputusan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM
PERUBAHAN DUTA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DAN DUTA PELAYANAN DISABILITAS PADA PENGADILAN TINNGI BANDA ACEH
Bahwa untuk membangun kepercayaan masyarakat
terhadap Badan Peradilan, maka perlu dilakukan upaya
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif
dan efisien.
PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI MANDIRI JOBDESK HAKIM DAN PEGAWAI PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara mandiri terhadap jobdesk masingmasing sebagai bentuk tanggungjawab terhadap tugas yang telah di
Sehubungan dengan adanya perubahan daerah pengawasan, maka
dipandang perlu untuk melakukan penunjukan Hakim Tinggi
Pengawas Daerah yang baru yang disesuaikan dengan keadaan
jumlah personil hakim tinggi yang ada saat ini.
PEMBENTUKAN TIM EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2024 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 878/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya guna memberikan keyakinan mengenai akurasi
Sehubungan dengan adanya penambahan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka dipandang perlu untuk melakukan penunjukan Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang baru yang disesuaikan dengan keadaan jumlah personil hakim tinggi yang ada saat ini;
KETENTUAN PELAKSANAAN CUTI SAKIT BAGI HAKIM DAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dengan adanya keadaan tidak dapat masuk kantor bagi hakim
dan pegawai yang memerlukan istirahat untuk 1 (satu) hari kerja
dikarenakan sakit, sehingga dipandang perlu menetapkan ketentuan
pelaksanaan cuti sakit bagi hakim dan pegawai di lingk
PENUNJUKAN HUMAS DAN TIM PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk mengelola penyampaian dan penyebaran informasi terkait instansi Pengadilan Tinggi Banda Aceh kepada publik/masyarakat maka perlu menunjuk Hakim sebagai Humas untuk menjaga reputasi positif atau nama baik Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan m
PANITIA PELAKSANA KEGIATAN UJI FIT DAN PROPER TEST PEJABAT STRUKTURAL DAN PEJABAT FUNGSIONAL TEKNIS DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk mengisi jabatan-jabatan struktural maupun
fungsional teknis pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh perlu
dilaksanakan fit and proper test / uji kelayakan dan
kepatutan bagi pejabat struktural maupun pejabat
fungsional.
TIM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan untuk menyelaraskan dan menghindari keputusan keputusan pengadilan yang cenderung keliru dalam pelaksanaannya, perlu mengkaji faktor-faktor yang menghambat implementasi dan mencari penyeb
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANAAN QURBAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha serta
meningkatkan kepedulian sosial dan kebersamaan di lingkungan
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, diperlukan pelaksanaan ibadah
qurban dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan
hukum
PANITIA PELAKSANA RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA TAHUN ANGGARAN 2025
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penyelesaian perkara
lingkungan peradilan umum se-Wilayah
Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, perlu diselenggarakannya Rapat
Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun Anggaran 2025
SUSUNAN MAJELIS HAKIM PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan penambahan Hakim pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka perlu dilakukan pengaturan kembali tentang Susunan Majelis Hakim yang bertugas mengadili perkara-perkara pidana dan perdata di tingkat banding.
PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2025
Bahwa dalam rangka mendapat penyediaan Barang/Jasa yang
mempunyai pengalaman dan kemampuan yang sesuai dengan sifat,
Jenis dan nilai untuk pelaksanaan pekerjaan, Maka perlu menunjuk
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadilan Tinggi Banda
SUSUNAN MAJELIS HAKIM TINDAK PIDANA PEMILIHAN DAN PEMILIHAN UMUM PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa perlunya dilakukan kembali penetapan susunan majelis hakim yang bertugas mengadili perkara-perkara pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pelayanan informasi pada Pengadilan Tinggi Banda
Aceh dilaksanakan melalui Meja Informasi yang
diintegrasikan dengan Pelayanan Satu Pintu (One Door
Service) melalui front desk untuk semua jenis pelayanan
yang ada di Pengadilan Tinggi Banda
MAKLUMAT PELAYANAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk melaksanakan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap Pengadilan Tinggi Banda Aceh, perlu meningkatkan kualitas pelaya
PEMBARUAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANGANAN PERKARA DAN LAYANAN PENGADILAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan
publik di lingkungan unit kerja Pengadilan Tinggi Banda
Aceh yang terukur dan dapat dievaluasi keberhasilannya
perlu memiliki pedoman berupa Standar Operasional
Prosedur (SOP);
PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan lembaga
peradilan tingkat banding sebagai pelaksana kekuasaan
kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan,
guna menegakkan hukum dan keadilan dengan tugas pokok
menerima, memeriksa dan mengadili
PENONAKTIFAN SEMENTARA APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMANTAUAN USULAN (SIPMANTUL) DAN APLIKASI REGISTRASI ANTRIAN ONLINE (RALINE)
Bahwa aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Usulan
(SIPMANTUL) pada Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi
Informasi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengalami
gangguan dan tidak dapat diakses sesuai dengan hasil monitoring
dan evaluasi aplikasi ta
PEMBERLAKUAN BUDAYA KERJA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka menciptakan kolaborasi yang efektif
dan meningkatkan kerja sama tim serta untuk
mewujudkan efektivitas kerja, kreativitas dan inovasi,
perlu diberlakukan budaya kerja yang menunjang sistem
pelayanan pada Pengadilan Tinggi Banda
PEMBERLAKUAN APLIKASI SISTEM PENDAFTARAN PENYUMPAHAN ADVOKAT (SIPOKAT) VERSI 2 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau, perlu dilaksanakan modernisasi sistem pelayanan pada PTSP Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
a. Bahwa untuk mendukung pencapaian tugas pokok dan fungsi
organisasi dalam mengantisipasi berbagai resiko, perlu adanya
pendekatan berbasis manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PENETAPAN HAKIM ANAK PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Undang-undang Nomor 11
Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, Hakim Anak dan
Hakim Banding Anak, maka perlu ditetapkannya hakim yang
menangani perkara pidana anak pada Pengadilan Tinggi Banda
Aceh.
PENETAPAN TIM SATUAN TUGAS PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
mendukung implementasi program kerja, maka perlu dibentuk
tim satgas untuk melakukan monitoring serta evaluasi pada
Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Tingkat Pertama
dibawahnya.
PENETAPAN JAM KERJA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja hakim dan
pegawai maka dipandang perlu ditetapkannya Keputusan
tentang Penetapan Jam Kerja pada Pengadilan Tinggi Banda
Aceh.
PENGURUS IKATAN KEPANITERAAN DAN KESEKRETARlATAN PENGADILAN INDONESIA (IPASPI) CABANG PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH PERlODE TAHUN 2025 - 2026
Bahwa sehubungan dengan adanya mutasi jabatan di
lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka perlu
dilakukan perubahan Pengurus IPASPI Cabang Pengadilan
Tinggi Banda Aceh.
PENUNJUKAN PANITERA PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk pelaksanaan pengadilan tindak pidana korupsi, perlu menunjuk Panitera Pengganti Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PENUNJUKAN TIM PENGELOLA BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA DAN PENGELOLAANNYA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan adanya mutasi pegawai pada Pengadilan
Tinggi Banda Aceh, dipandang perlu menunjuk kembali Tim
Pengelola Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan
Pengelolaannya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PENGANGKATAN KEMBALI PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
Bahwa untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka dipandang
perlu mengangkat Pegawai Pemerintah Non Pegawai
N egeri (PPNPN);
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR 151/KPT.Wl-U/SK.PWl/1/2025 TENTANG TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN
Sehubungan dengan adanya mutasi hakim dan pegawai pada
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka dipandang perlu untuk
melakukan pembaruan Keputusan Tim Pembangunan Zona
lntegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (
PENETAPAN PENERIMA REWARD PETUGAS PTSP TAHUN 2024 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor
148/KPT.Wl-U/SK.KP4.l.4/I/2025 tanggal 13 Januari 2025 tentang
Penunjukan Tim Penilai Pemberian Reward pada Pengadilan Tinggi Banda
Aceh dan hasil rapat tim pada hari Selasa tanggal 25
SATUAN TUGAS PENGKAJIAN PTSP DAN MONITORING CCTV PTSP PADA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai Pengadilan Tingkat
Banding berkewajiban memberikan pembinaan kepada Pengadilan
Negeri yang berada di wilayah hukumnya baik menyangkut teknis
yustisial maupun non yustisial;
PENUNJUKAN PETUGAS PENGELOLA MEJA PENGADUAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa keterbukaan dan pelayanan informasi dalam penanganan pengaduan
di Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilaksanakan melalui Meja Pengaduan yang
diintegrasikan ke dalam Pelayanan Satu Pintu (One Door Service) melalui front
desk untuk semua jenis pel
PENETAPAN JADWAL SUPERVISOR/PENANGGUNGJAWAB MEJA KEPANITERAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk kepentingan monitoring pelaksanaan layanan PTSP
Meja Kepaniteraan, perlu ditetapkan jadwal Supervisi/Penanggung
Jawab Meja Kepaniteraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) pada
Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PENUNJUKAN TIM PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN ASSESMENT SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) DAN ZONA INTEGRITAS PADA WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH SEMESTER I TAHUN ANGGARAN
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah
Agung Republik Indonesia Nomor 916/DJU/SK.OTl.6/III/2025 tentang
Perubahan Pertama Pedoman sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan
tangguH (AMPUH) Di Lingkungan Peradilan Umum.
PENUNJUKAN TIM MANAJEMEN RISIKO PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa manajemen risiko merupakan salah satu bagian terpenting
dalam dalam rangka mendukung pencapaian tugas pokok dan
fungsi organisasi yang menunjukkan tingkat maturitas dan
Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Pengadilan Tinggi
BandaAceh;
PENUNJUKAN TIM PENGELOLA BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA DAN PENGELOLAANNYA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan adanya mutasi pegawai pada Pengadilan
Tinggi Banda Aceh, dipandang perlu menunjuk kembali Tim
Pengelola Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan
Pengelolaannya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PENETAPAN TIM PENILAI PEMBERIAN REWARD PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa sebagai bentuk penghargaan serta dalam rangka mendorong
dan memotivasi peningkatan kualitas kinerja yang optimal perlu
diberikan pemberian reward
kepada hakim, ASN dan PPNPN di
Lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
TIM REVIU STANDAR PELAYANAN PERADILAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda
Aceh Nomor 1888/KPT.W1-U/SK.OT1.2/VII/2025 tentang
Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh
maka perlu dibentuk tim untuk melakukan reviu terhadap
standar pelayanan pe
REVISI RENCANA PROGRAM KERJA/KEGIATAN DAN JADWAL KEGIATAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH TAHUN 2025
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan
pelaksanaan tugas yang terukur dan terencana di
lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka perlu
disusun rencana program kerja/kegiatan dan jadwal
kegiatan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2025
PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
mendukung implementasi program kerja, maka perlu dibentuk
tim satgas untuk melakukan monitoring serta evaluasi pada
Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Tingkat Pertama
dibawahnya.
SATUAN PETUGAS SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan aplikasi yang
mencerminkan
core business
Pengadilan Tinggi Banda
Aceh sehingga perlu diawasi penggunaannya;
PENETAPAN PENERIMA REWARD SEMESTER PERTAMA TAHUN 2025 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pengadilan
Tinggi Banda Aceh, maka perlu ditetapkan pemberian
reward
bagi hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi
BandaAceh.
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR 151/KPT.W1-U/SK.PW1/I/2025 TENTANG TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSI
Bahwa perlunya keterlibatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai
Negeri (PPNPN) dalam Tim Pembangunan Zona Integritas pada
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka dipandang perlu untuk
melakukan perubahan Keputusan Tim Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wil
STANDAR PELAYANAN PERADILAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, maka tiap-tiap Lembaga Negara yang
menyelenggarakan pelayanan publik wajib menyusun Standar
Pelayanan Publik.
PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
dan penyelesaian atas Benturan Kepentingan di Pengadilan Tinggi
Banda Aceh maka perlu dibentuk Tim;
PEMBENTUKAN TIM IMPLEMENTASI PELAYANAN KEBIJAKAN PUBLIK PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
untuk menyelaraskan dan menghindari keputusan-keputusan
pengadilan yang cenderung keliru dalam pelaksanaannya, perlu
mengkaji faktor-faktor yang menghambat implementasi dan
mencari pen
PENUNJUKAN JURU BICARA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, diperlukan
penyampaian informasi kepada masyarakat yang akurat,
transparan dan dapat dipertanggungjawabkan;
STANDAR PELAYANAN PERADILAN PADA PENGADILAN TINGGJ BANDA ACEH
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, maka tiap-tiap Lembaga Negara yang
menyelenggarakan pelayanan publik wajib menyusun Standar
Pelayanan Publik.
SUSUNAN MAJELIS HAKIM TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa perlunya ditetapkan kembali susunan Majelis Hakim Tipikor yang
bertugas mengadili perkara-perkara tindak pidana korupsi tingkat
banding pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PENETAPAN MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan
membangun kepercayaan masyarakat pencari keadilan,
Pengadilan Tinggi Banda Aceh perlu meningkatkan kualitas
pelayanan Pengadilan yang ef ektif, efisien, transparan dan
akuntabel;
PEMBERLAKUAN APLIKASI BUKU TAMU ELEKTRONIK PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk
mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan,
terukur dan terjangkau perlu dilakukannya modernisasi
sistem yang menunjang pelayanan pada Pengadilan Tinggi
BandaAceh;
STRUKTUR, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA KANTOR PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Sehubungan dengan adanya mutasi internal pegawai pada
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dipandang perlu menyusun
kembali penetapan Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor
Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
PELAKSANAAN APEL PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut perlu dilaksanakan apel
dalam rangka penegakan disiplin hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi
BandaAceh.
TIM SATUAN TUGAS CORE VALUE ASN BER-AKHLAK PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu
strategi transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara serta
mewujudkan implementasi nilai-nilai ASN Ber-Akhlak, perlu
dibentuknya Tim Satuan Tugas Core Value ASN Ber-Akhlak Pada
Penga
TIM BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk menjamin kualitas dan objektifitas dalam
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural/tenaga teknis
peradilan pada setiap Pengadilan Tingkat Pertama dan
Pengadilan Tingkat Banding s
PENUNJUKAN TIM MANAJEMEN RISIKO PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa manajemen risiko merupakan salah satu bagian terpenting
dalam rangka mendukung salah satu bagian terpenting dalam
rangka mendukung pencapaian tugas pokok dan fungsi organisasi
yang menunjukkan tingkat maturitas dan Sistem Pengendalian
Inter
TIM PENGELOLA LAPORAN MANAJEMEN RESIKO PADA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka mendukung penerapan manajemen risiko di
lingkungan peradilan, perlu dilakukan pengelolaan laporan
manajemen risiko secara efektif dan sistematis pada Pengadilan
Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
untuk menjamin kualitas dan objektifitas dalam
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural / tenaga
teknis peradilan pada setiap Pengadilan Tingkat Pertama dan
Pengadilan Tingkat Banding serta
PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
bahwa dalam rangka pengawasan dan pemantauan Sistem
Informasi Penelusuran Perkara dalam wiiayah hukum
Pengad.ilan Tinggi Banda Aceh perlu dibentuk Tim Satuan
Togas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Satgas SIPP) di
lingkungan Pengadilan Tinggi
TIM SELEKSI PENGISIAN JABATAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk mengisi jabatan-jabatan struktural maupun
fungsional teknis pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh perlu
dilaksanakan fit and proper test / seleksi pengisian jabatan;
PEMBENTUKAN TIM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pengadilan Tinggi Banda Aceh memiliki Barang Milik
Negara yang dikelola secara tertib administrasi, tertib fisik
dan tertib hukum sesuai dengan pelaporan pengawasan dan
pengendalian Barang Milik Negara.
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
dengan membangun zona integritas menuju wilayah bebas
korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, perlu
upaya mendorong terwujudn
PENUNJUKAN TIM PENGENDALI DOCUMENT CONTROL (DC) SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa untuk melaksanakan program sertifikAsi Mutu Peradilan
Unggul dan tangguH (AMPUH), perlu ditunjuk Tim Pengendali
Document Control
(DC) sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan
tangguH (AMPUH) pada satuan kerja Pengadilan Tinggi Banda
Aceh.
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) TAHUN 2024 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja
dan Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Instansi
Pemerin
PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi
organisasi yang baik perlu mengupayakan pelaksanaan
kegiatan secara terukur, efektif, efisien dan akuntabel melalui
sistem pelaporan yang handal, pengamanan asset yang akurat
senantiasa taat pad
SATUAN TUGAS PENGKAJIAN PTSP DAN MONITORING CCTV PTSP PADA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Bahwa Pengadilan Tinggi berkewajiban memberikan pembinaan
kepada Pengadilan Negeri yang berada di wilayah hukumnya dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
PENONAKTIFAN APLIKASI E-PRESENSI PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (E-PREWAI)
Bahwa sehubungan dengan telah diangkatnya seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka penggunaan aplikasi e-Presensi Pegawai Pemerintah Non Pegawai